| Bupati Setujui Mahasiswa Politeknik Pindah |
|
|
|
| Ditulis oleh Humas Kampar |
| Kamis, 12 November 2009 12:35 |
Bangkinang, Berhubung habisnya masa kontrak gedung tempat mahasiswa politeknik yang terletak di Jalan Agus Salim Bangkinang. Bupati Kampar, Drs. Burhanuddin Husin MM, dalam rapat dengan Dinas Cipta Karya, PT. perumahan Rakyat (PP) dan pihak Polteknik Kampar tercapai kesepakatan Mahasiwa politeknik akan pindah kegedung baru yakni gedung Workshop politeknik yang pengerjaanya sudah hampir rampung.Kepastian pindahnya mahasiswa politeknik ini dituangkan dalam bentuk perjanjian antara Dinas Cipta Marga dengan pihak kontraktor (PT. PP) dan pihak Politeknik yang penandatanganannya dan penyerahan kuncinya dilakukan dihadapan Bupati Kampar, Rabu (11/11) di ruang kerja Bupati Kampar . Dari pihak Dinas PU Cipta Karya ditandantangani oleh Kadisnya, Basry Rasyid, dari PT. PP ditandatangani oleh Direktur PT. PP Cabang Pekanbaru, Ir. Taufik Hidayat dan Munafri Alwys dari Direktur Politeknik Kampar Perjanjian yang termuat dalam Berita Acara pinjam pakai ini dilaksanakan mengingat belum dilakukannya serah terima pekerjaan yang rencananya baru akan dilaksanakan pada bulan maret tahun depan. Perjanjian ini memuat ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh semua pihak demi mengantisipasi terjadinya pemahaman yang berbeda dikemudian hari tentang kerusakan dan alat-alat yang ada di gedung workshop tersebut Bupati Kampar, Drs. Burhanuddin Husin MM, pada saat itu menyambut baik solusi yang telah disepakati itu mengingat adanya kepastian tempat mahasiswa belajar sehingga tidak menggannggu proses perkuliahan " Ini adalah sebuah solusi yang baik, namun perjanjian ini harus benar-benar kita pahami karena pada dasarnya gedung politeknik dan gedung lainnya yang ada disitu baru akan diserahkan kepada pemeRintah seratus persen pada bulan maret tahun mendatang. Jadi perjanjian ini adalah perjanjian pinjam pakai menjelang proses penyerahan itu dilaksanakan " jelas Burhanuddin Dikatakan Burhanuddin, pemakaiaan gedung workshop dengan system pinjam pakai ini memang harus dilakukan secara hati-hati dan memperhitungkan manfaat dan kerugian yang bisa ditimbulkan " Namun dengan adanya perjanjian ini yang memuat kewajiban semua pihak, jelas seperti apa yang menjadi ketentuan itu. Kita harus lebih berpahit-pahit sekarang daripada kemudain hari ada masalah " ujarnya Kadis PU Cipta Karya, Basry Rasyid, yang ditemui usai acara mengatakan perjanjian itu pada dasarnya memang menyetujui pemakaian gedung workshop dengan system pinjam pakai dengan syarat yang telah disepakati " Perjanjian yang ada tersebut kita bicarakan dan kita minta pendapat Bupati. Dan Alhmadulillah Bupati menyetujui namun dia meminta untuk dapat dilaksanakan secepatnya, namun harus dibicarakan sedetail mungkin karena gedung itu belum diserahkan kepada Pemerintah " ujarnya (Humas Kampar) |