Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan warganya. Berbagai potensi dan bantuan dana yang dialokasikan mestinya harus tepat sasaran dengan memperkuat kelembagaan yang ada didesa seperti perangkat pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sehingga program yang digulirkan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat desa
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kampar, Drs. Burhanuddin Husin MM saat memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi acara pembekalan pelaksanaan pemerintahan desa dan kelurahan sekabupaten Kampar, Senin (30/3) di aula kantor bupati lama yang juga dihadiri oleh Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien, kepala dinas, Camat, seluruh kepala desa dan kelurahan.
" Sejak tahun 2006 sampai 2008 kita telah mengalokasikan dana untuk desa yang kita namakan dengan Block Grant, namun dana yang kita alokasikan itu belum sepenuhnya mampu dijalankan oleh aparatur pemerintahan desa secara baik dan benar. Oleh karena itu peningkatan kapasitas dan kemapuan kelembagaan desa harus terus kita tingkatkan " ujarnya
Untuk 2009 ini, kabupaten Kampar juga telah mengalokasikan dana untuk desa sebagai pengganti Block Grant dengan nama Alokasi Dana Desa ( ADD). Besar bantuan yang diberikan juga berbeda untuk setiap desa yakni antara 150 juta sampai 250 juta Parameter yang ditetapkan dalam menetukan jumlah bantuan itu adalah luas wilayah desa, jumlah penduduk, kondisi geografis, tingkat pendidikan, infrastruktur dan kesiapan warga desa itu sendiri
Disebutkan Burhanuddin, Peningkatan kapasitas kelembagaan desa setiap saat harus terus ditingkatkan karena sebanyak apapun dana yang di kucurkan apabila tidak diikuti dengan SDM yang berkualitas hasilnya tidak akan optimal. Bahkan sampai saat ini dana Block Grant masih ada pertanggung jawabannnya yang masih belum lengkap
Burhanuddin juga menyebutkan, masih banyak desa yang hanya bertumpu pada bantuan dari kabupaten, padahal banyak potensi yang bisa digali sesuai dengan kewenangan yang diberikan " Oleh karena itu saya meminta aparatur pemerintah desa untuk merangkul semua elemen yang ada sehingga dalam perjalanan otonomi desa dapat berjalan lebih baik " ujarnya
Mengenai perjalan otonomi desa yang masih belum optimal, Burhanuddin mengatakan semangat untuk percepatatan itu terus dilaksanakan salah sataunya dengan pemberian dana ADD " Namun kita akui masih banyak hambatan yang masih kita hadapi diantaranya kesiapan aparatur desa, SDM, serta aturan yang perlu dibenahi. Namun secara bertahap akan kita tingkatkan sehingga otonomi desa benar-benar berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama " ujarnya
Sebelumnya, ketua Panitia Pelaksana yang juga Asissten Pemerintahan, Nukman Hakim dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan pembekalan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kapasitas dan kompetensi kepala desa dan lurah dalam mendukung program-program pembangunan serta mendapatkan informasi terhadap permaslahan-permasalahan dalam menyelenggarakan tugas pmerintahan dan pembangunan " Adapun narasumbernya kita datangkan dari Departemen Dalam negeri Jakarta " Ujarnya