SEJARAH SINGKAT KABUPATEN KAMPAR


Berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949, Kabupaten Kampar merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Propinsi Riau terdiri dari Kawedanaan Palalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota dengan ibu kota Pekanbaru. Kemudian berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1956 ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang dan baru terlaksana tanggal 6 Juni 1967.

Semenjak terbentuk Kabupaten Kampar pada tahun 1949 sampai tahun 2006 sudah 21 kali masa jabatan Bupati Kepala Daerah. Sampai Jabatan Bupati yang keenam (H. Soebrantas S.) ibu kota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang berdasarkan UU No. 12 tahun 1956.

Adapun faktor-faktor  yang mendukung pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar ke Bangkinang antara lain :

 

  1. Pekanbaru sudah menjadi ibu kota Propinsi Riau.
  2. Pekanbaru selain menjadi ibu kota propinsi juga sudah menjadi Kotamadya.
  3. Mengingat luasnya daerah Kabupaten Kampar sudah sewajarnya ibu kota dipindahkan ke Bangkinang guna meningkatkan efisiensi pengurusan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Prospek masa depan Kabupaten Kampar tidak mungkin lagi dibina dengan baik dari Pekanbaru.

 

Bangkinang terletak di tengah-tengah daerah Kabupaten Kampar, yang dapat dengan mudah untuk melaksanakan pembinaan ke seluruh wilayah kecamatan dan sebaliknya.

Buku Tamu

eti1206
banyak bacaan dan ilmu yang menarik di sini, terimakasih, sukses selalu dan tetap berkarya
Dian
Alhamdulillah, sekarang Kampar udah punya website. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru dari Kab Kampar. Maju terus kota ku tercinta salam Dian [URL=http://majalah.weebly.com]Majalah[/URL]

lpse.blogdetik.com

Jumlah Kunjungan

Today 12 Yesterday 0 Week 12 Month 12 All 12

Currently are 59 guests and no members online

Kampar Video Gallery

You are here:   HomeProfilSekilasKamparSejarah Kampar

Lembaga-Lembaga Negara

Komisi-Komisi Negara

Departemen

Lembaga-Lembaga Pemerintah Non-Departemen

 Kementerian/Lembaga Setingkat Menteri

TNI dan Polri