BANGKINANG- Untuk mendukung program Bupati Kampar terkait peningkatan ahlak dan moral sebagai salah satu pilar pembangunan daerah Kabupaten kampar, Satpol PP Kampar intensifkan razia diwilayah kabupaten Kampar terutama di Bangkinang sebagai ibu kota Kabupaten Kampar.
"Kita terus melakukan upaya penertiban terhadap potensi yang dapat melanggar aturan sesuai dengan pilar pembangunan daerah dengan peningkatan ahlak dan moral, apalagi kota bangkinang yang dijuluki kota beriman dan kampar sebagai serambi mekkah Riau, harus kita minimalisir dari ancaman dekadensi moral masyarakat," tegas Kepala Kantor Satpol-PP Drs. H. A. Mius, Msi didampingi Kasi Penegakan Perda Marajas kepada www.kamparkab.go.id, rabu (23/2) di Bangkinang.
Pihaknya berjanji akan terus melalukan razia di wilayah Kabupaten Kampar, selain mendukung pilar pembanguna ahlak dasn moral yang termaktub dalam program yang diusung Bupati Kampar, kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat.
A Mius mengaku, satu bulan belakangan ini pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli dan merazia tempat yang diduga menjadi tempat yang dicurigai dijadikan ajang penyakit masyarakat dan dari sejumlah razia pihaknya telah melakukan penangkapan dan pembinaan, baik masyarakat umum maupun pelajar.
"Katakanlah kemarin kita juga melakukan razia rutin di kota Bangkinang dan al hasilnya lima lima orang pelajar terjaring razia oleh personil Satpol PP Kampar yang ditertibkan saat berkeliaran (cabut) pada jam pelajaran sekolah. Bahkan pelajar ini terjaring saat nonton video porno di handphone mereka sambil merokok di pinggir jalan di bukit Cadika Bangkinang," sebut A mius.
Dimana para pelajar tersebut terdiri dari tiga orang yang diduga berasal dari pelajar SMA di Kecamatan Kampar dan 2 orang pelajar SMP di Kecamatan Kampar Timur. Masing-masing, berinisial AW (17), AF (18), EP (16), ketiganya warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, sedangkan HB (14) dan RF (15) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampar Timur.
Mereka ditemukan anggota Satpol-PP yang sedang patroli, saat berkumpul di jalan kelok S bukit Cadika. Kelimanya dalam keadaan berpakaian seragam sekolah. Tiga orang pelajar SMA itu sedang merokok dan menonton video porno di HP mereka. Sedangkan dua pelajar SMP meskipun tidak sedang merokok tapi mereka sedang menonton video porno.
Mereka akhirnya dibawah ke kantor Satpol-PP. Orang tua mereka di panggil ke kantor Satpol. Demikian juga guru mereka ikut mendampingi. Mereka diharuskan membuat surat perjanjian diatas materai tidak akan cabut di luar jam pelajaran sekolah. Apabila mereka mengulangi perbuatannya maka mereka siap di berhentikan, ancam A Mius