
XIII KOTO KAMPAR(kamparkab.go.id)-Bertempat di Rumah Soko Persukuan Domo Kenegarian Pulau Gadang, di Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar, Minggu (16/6/2013), Pucuk Persukuan Domo Kenegarian Pulau Gadang di nobatkan. Penobatan Agus Salim bin Ja'a sebagai Pucuk Suku Domo Kenegarian Pulau Gadang dengan gelar Datuk Paduko Simarajo ditandai dengan penyerahan sekaligus pemasangan detau dan tongkat kebesaran beserta keris oleh Datuk Paduko Simarajo sebelumnya Nurman bin Rajab disaksikan oleh dunsanak keempat suku dan Pucuk Adat Kenegarian Pulau Gadang Sawir SP, MSi Datuk Tandiko.
Dari pantauan wartawan, prosesi serah terima jabatan pucuk persukuan domo Kenegarian Pulau Gadang di hadiri Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan Evendi, Kepala Desa Koto Masjid Chaidir, Ketua BPD Desa Pulau Gadang dan Koto Masjid serta perangkat desa, ninik mamak dari keempat suku, baik suku domo, pitopang, melayu maupun piliang. Acara ini juga dihadiri ratusan masyarakat dan anak kemenakan.
Rangkaian serah terima jabatan pucuk persukuan domo berlangsung haru. Isak tangis mewarnai serah terima pucuk suku domo Kenegarian Pulau Gadang. Antara Datuk persukuan domo yang lama Nurman dan Datuk Persukuan Domo yang baru Agus Salim terlihat saling berangkulan dan menangis haru. Begitu juga saat anak kemenakan bersalaman dengan kedua orang datuk menyampaikan ucapan terima kasih dan ucapan selamat menunaikan tugas.
Selain menobatkan pucuk persukuan domo, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penobatan perangkat persukuan domo yakni Djamaris dengan gelar Malin Marajo, Kamar Wahid SH Datuk Sati, Abdul Razak Majo Kampau dan Sahid Majo Endah.
Penobatan perangkat persukuan domo ini ditandai dengan pemasangan soluok pamangku soko adat oleh pucuk suku domo Agus Salim Datuk Paduko Simarajo disaksikan dunsanak keempat suku dan Pucuk Adat Kenegarian Pulau Gadang Datuk Tandiko kepada perangkat adat persukukuan domo.
H Sawir SP, MSi dalam pidato adatnya menyampaikan, adat itu merupakan suatu peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang berlaku bagi masyarakat minang yang dibuat dan disusun sedemikian rupa oleh nenek moyang orang minang pada zaman kala dengan maksud dan tujuan untuk mencapai kehidupan yang bahagia sejahtera didunia dan akhirat, lahir dan batin.
Pada kesempatan itu H Sawir Datuk Tandiko juga menyampaikan beberapa hal pelanggaran adat yang menyebabkan berhentinya ninik mamak, penghulu dan pem